Vaksinasi Covid-19 pada Balita, Begini Penjelasan Dinkes Yogyakarta

Vaksinasi Covid-19 pada Balita, Begini Penjelasan Dinkes Yogyakarta - GenPI.co JOGJA
Dinkes Yogyakarta menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan terkait vaksinasi Covid-19 terhadap anak di bawah lima tahun atau balita. (Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

GenPI.co Jogja - Dinkes Daerah Istimewa Yogyakarta menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan terkait vaksinasi Covid-19 terhadap anak di bawah lima tahun atau balita.

Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes DIY Agus Priyanto mengatakan pelaksanaan vaksinasi balita masih menunggu dari Kemenkes.

“Kami masih menunggu petunjuk teknisnya,” katanya, Kamis (5/1).

BACA JUGA:  Libur Nataru, Dinkes Yogyakarta Sediakan Posko Vaksinasi Covid-19

BPOM sebelumnya mengeluarkan izin pemakaian darurat Vaksin Comirnaty produksi Pfier-BioNTech untuk vaksinasi anak usia rnam bulan sampai 11 tahun.

Agus mengungkapkan dengan penerbitan pemakaian vaksin itu maka secara prinsip vaksinasi terjadap anak sudah boleh dilakukan.

BACA JUGA:  44 Ribu Lansia di Yogyakarta Jadi Sasaran Vaksinasi Booster Kedua

“Hanya untuk operasionalnya, harus menunggu juknis,” tuturnya.

Kasis Pencegahan Penyakit Dinkes DIY Puji Sutarjo mengatakan untuk vaksin Covid-19 yang masih tersedia di DIY di antaranya Pfizer, Indovac, dan Zifivax.

BACA JUGA:  Yogyakarta Prioritaskan Vaksinasi Booster Remaja dan Difabel

Puji menyampaikan Dinkes DIY masih menunggu dari pemerintah pusat mengenai ketentuan produk vaksin yang dipakai pada anak balita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya