Pencuri di Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta Buang Barang ke Sungai

Pencuri di Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta Buang Barang ke Sungai - GenPI.co JOGJA
Dua tersangka pencurian di rumah seorang jaksa KPK di Kota Yogyakarta mengaku membuang sejumlah barang hasil curiannya ke sungai. (Foto: ANTARA/Luqman Hakim)

GenPI.co Jogja - Dua tersangka pencurian di rumah seorang jaksa KPK di Kota Yogyakarta mengaku membuang sejumlah barang hasil curiannya ke sungai.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap barang yang dibuang itu.

“Ada beberapa barang bukti yang dibuang ke sungai di Yogyakarta,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (4/1).

BACA JUGA:  2 Pencuri di Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta Disebut Profesional

Adapun untuk dua tersangka pencurian tersebut yakni SIP dan JN. Mereka ditangkap di Jakarta pada Senin (2/1) lalu.

Mereka diketahui melakukan pencurian di rumah seorang jaksa KPK di daerah Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada Sabtu (24/12).

BACA JUGA:  2 Pencuri di Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta Berhasil Ditangkap

Dalam aksinya, mereka membawa laptop beserta tas, hard disk ekstrenal, telepon genggam, dan juga DVR CCTV milik jaksa KPK itu.

Nuredy mengatakan dua tersangka tersebut tidak mengetahui nama dari sungai tempatnya membuang barang bukti.

BACA JUGA:  Kasus Pencurian di Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta Belum Terungkap

Namun mereka masih ingat lokasinya dan berjanji akan menunjukkannya kepada pihak polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya