5 Anggota Sindikat Peredaran Obat Keras di Yogyakarta Dibekuk

5 Anggota Sindikat Peredaran Obat Keras di Yogyakarta Dibekuk - GenPI.co JOGJA
Polda DIY menangkap lima orang anggota sindikat peredaran gelap obat keras dan berbahaya lintas jaringan DKI Jakarta-Yogyakarta. (FOTO: ANTARA/Luqman Hakim.)

Polisi yang terus melakukan pengembangan, berhasil menangkap beberapa tersangka lain termasuk MK.

MK memiliki peran sebagai pengirim paket obat keras ke wilayah Yogyakarta. Dia ditangkap di salah satu kantor jasa ekspedisi di Jakarta Timur.

“Dari MK disita 89.900 butir trihexyphenidyl, 75.000 butir pil DMP Nova, dan 4.000 butir pil tramadol hcl,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Momen Nataru, Polda DIY Deteksi 3 Lokasi Padat Kendaraan

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya