
Polisi yang terus melakukan pengembangan, berhasil menangkap beberapa tersangka lain termasuk MK.
MK memiliki peran sebagai pengirim paket obat keras ke wilayah Yogyakarta. Dia ditangkap di salah satu kantor jasa ekspedisi di Jakarta Timur.
“Dari MK disita 89.900 butir trihexyphenidyl, 75.000 butir pil DMP Nova, dan 4.000 butir pil tramadol hcl,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Momen Nataru, Polda DIY Deteksi 3 Lokasi Padat Kendaraan
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News