
GenPI.co Jogja - Sebanyak 856 buruh pabrik rokok di Kabupaten Kulon Progo mendapat bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai.
Kepala Dinsos-P3A Kulon Progo Irianta mengatakan dari jumlah penerima tersebut ada sebanyak 433 orang dengan dana anggaran dari APBD Kabupaten.
“Sedangkan untuk 426 penerima dari dana anggaran DIY,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (15/12).
BACA JUGA: Geliatkan Ekonomi, Kulon Progo Bangun Sentra Kuliner Lele Asap
Dia menyebut penyaluran dilakukan satu kali setahun dengan nominal Rp 600 ribu per orang, yang ditransfer melalui rekening Bank BPD DIY Cabang Wates.
“Penyaluran bantuan ini untuk menekan dampak inflasi bagi pekerja,” ujarnya.
BACA JUGA: 3 Pupuk Bersubsidi Dihapus, Petani Kulon Progo Diharap Tak Kaget
Irianta mengungkapkan bantuan dari dana bagi hasil ini hanya disalurkan ke pekerja pabrik saja.
“Semoga bisa meringankan beban karena ada inflasi dan daya beli meningkat,” tuturnya.
BACA JUGA: RSUD Wates Kulon Progo Klaim Hanya 3 Menit Waktu Tunggu IGD
Sementara, Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana mengatakan pemerintah tidak pro maupun kontra terhadap rokok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News