Berdamai, Penyidikan Kasus Penipuan Seleksi CPNS di Bantul Disetop

Berdamai, Penyidikan Kasus Penipuan Seleksi CPNS di Bantul Disetop - GenPI.co JOGJA
Polda DY menghentikan penyidikan kasus dugaan penipuan seleksi CPNS dan PPPK di Kabupaten Bantul melalui restorative justice. (Foto: ANTARA/Luqman Hakim)

GenPI.co Jogja - Polda DY menghentikan penyidikan kasus dugaan penipuan seleksi CPNS dan PPPK di Kabupaten Bantul melalui restorative justice atau keadalian restoratif.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan perkara yang melibatkan seorang anggota DPRD Bantul tersebut telah dianggap selesai.

“Telah dilakukan penghentian penyidikan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (25/11).

BACA JUGA:  Viral Dugaan Menghina Iriana Jokowi, Polda DIY Beri Tanggapan

Wadireskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan penghentian penyidikan tersebut atas inisiatif terlapor dan pelapor.

Penyidik Polda DIY sebelumnya telah menetapkan tersangka seorang berinisial ESJ yang merupakan anggota DPRD Bantul.

BACA JUGA:  Atap SD di Gunungkidul Runtuh, Polda DIY Pastikan Masih Diselidiki

Dia ditangkap dan ditahan di Rutan Mapolda DIY pada 30 September 2022 lalu. Kasus tersebut dilaporkan oleh tiga orang korban ke Polda DIY pada 24 Maret 2022 silam.

Tiga pelapor tersebut yakni Harjiman, Sutarno dan Agus Sumarto. Mereka masing-masing mengalami kerugian Rp 40 juta, Rp 75 juta dan Rp 150 juta.

BACA JUGA:  PSS Sleman vs Persis Digelar, Ada Permintaan dari Polda DIY

Ketiganya kemudian sepakat menyelesaikan perkara dengan ESJ melalui kekeluargaan dengan menempuh keadilan restoratif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya