
GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta menyebut masih banyak pelanggar larangan parkir di sepanjang Malioboro hingga menyebabkan kemacetan.
Kepala UPT Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta Ekwanto mengatakan rambu larangan parkir di sepanjang Jalan Malioboro sebenarnya sudah ada.
“Ada yang curi-curi waktu parkir di tepi jalan sepanjang Malioboro,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (22/11).
BACA JUGA: Libur Panjang Akhir Tahun, Yogyakarta Siapkan TIS di Malioboro
Ekwanto mengungkapkan petugas biasanya menemukan pelanggar larangan parkir tersebut pada kisaran waktu pukul 16.00 WIB dan pukul 18.00 WIB.
Menurutnya, dalam waktu tersebut petugas keamanan di Malioboro sedang menjalankan ibadah.
BACA JUGA: Duh, Masih Banyak Wisatawan Merokok di Kawasan Malioboro
Ekwanto mengatakan pelanggar merupakan pengguna sepeda motor, mobil dan layanan taksi daring.
Layanan taksi daring ini berhenti di tepi jalan sepanjang Malioboro untuk menunggu pelanggannya yang biasanya masih sibuk belanja.
BACA JUGA: Malioboro Dipercantik, Tak Ada Lagi Kabel Melintang di Udara
Ekwanto mengatakan jika ada satu kendaraan saja yang parkir di tepi Jalan Malioboro, sudah dipastikan menimbulkan kemacetan ketika akhir pekan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News