Abdul Halim mengatakan pemerintah kabupaten akan merumuskan peraturan mengenai sanksi kepada pelaku yang mencari ikan memakai setrum, bom ataupun racun.
“Kami akan tindaklanjuti bagaimana peraturan bupatinya,” ucapnya. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News