Kelebihan Kapasitas, Narapidana di Rutan Wates Dipindah

Kelebihan Kapasitas, Narapidana di Rutan Wates Dipindah - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi. Rutan Kelas IIB Wates memindahkan sejumlah narapidana ke Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan DIY untuk menyiasati kelebihan kapasitas warga binaan. (Foto: Antaranews Sulteng/Sharul Manda)

GenPI.co Jogja - Rutan Kelas IIB Wates Kulon Progo memindahkan sejumlah narapidana ke UPT Pemasyarakatan DIY untuk menyiasati kelebihan kapasitas warga binaan.

Kepala Rutan kelas IIB Wates Deny Fajariyanto mengatakan pemindahan ini merupakan tindaklanjut apa yang disampaikan Menkumham Yasonna Laoly.

Dia menyebut banyak narapidana kasus narkoba membuat lapas dan rutan kelebihan penghuni.

BACA JUGA:  Untung Banyak! Petani Kulon Progo Panen Raya Bawang Merah

“Sejumlah narapidana dipindah ke UPT Pemasyarakatan di bawah Kanwil Kemenkumham DIY,” katanya, Jumat (30/9).

Deny mengungkapkan jumlah penghuni di Rutan Kelas IIB Wates ada sebanyak 42 orang narapidana dan 30 orang tahanan.

BACA JUGA:  1.108 KPM di Kulon Progo Belum Ambil Bantalan Sosial BBM

Dari jumlah itu rinciannya yakni 18 orang kasus penipuan, pencurian 11 orang, kesehatan 11 orang, judi empat orang dan perlindungan anak sebanyak lima orang.

Menurutnya, pemindahan ini merupakan suatu hal yang wajar.

BACA JUGA:  Hama Ulat Menyerang 11 Hektare Tanaman Bawang di Kulon Progo

“Tujuannya untuk pembinaan berkelanjutan dan pemerataan penghuni, sehingga tidak kelebihan kapasitas,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya