
Hanik mengatakan pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
“Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali,” katanya dalam keterangan tertulisnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News