“JPW berharap kepolisian tidak hanya berhenti pada dua tersangka. Namun jika punya dua alat bukti cukup mengenai keterlibatan pihak lain, harus diproses hukum,” tuturnya.
Baharuddin Kamba juga berharap tidak ada intervensi dari pihak mana pun atas kasus ini.
“Percayakan pada proses hukum yang sedang berjalan,” ucapnya. (*)
BACA JUGA: Rusuh Suporter, Asprov PSSI DIY Buat Kesepakatan dengan Jateng
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News