Polda DIY Ringkus 16 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Polda DIY Ringkus 16 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan - GenPI.co JOGJA
Polda DIY menangkap sebanyak 16 orang yang menjadi pelaku tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan. (ANTARA/Luqman Hakim)

Kemudian Polres Sleman 3 kasus, Polres Bantul ada 2 kasus, Polres Kulon Progo dan Gunungkidul masing-masing 1 kasus.

Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya