Selanjutnya untuk SKB, memuat mengenai psikotest, tes potensi akademik, kemampuan bahasa, kesehatan jiwa, kesegaran jasmani.
Ada pula tes praktik kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, serta wawancara.
BKD DIY menyebut bobot SKD ini 40 persen, sedangkan untuk bobot SKB 60 persen. Jika sudah lolos seleksi dengan nilai tertinggi, maka ada lagi proses pemberkasan. (*)
BACA JUGA: Seleksi CPNS, BKD DIY Beber Poin Penting Seleksi Administrasi
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News