Adapun untuk lowongannya akan diumumkan secara resmi di laman masing-masing instansi dan juga informasi dari BKD DIY.
Seluruh proses seleksi PPPK 2022 ini, BKD DIY memastikan tidak ada pungutan biaya. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News