Kerusuhan Babarsari, Sultan HB X: Klitih Saja Ditindak Kok

Kerusuhan Babarsari, Sultan HB X: Klitih Saja Ditindak Kok - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X meminta pelaku kerusuhan di kawasan Babarsari Sleman untuk ditindak tegas. (Foto: Damkar Sleman)

GenPI.co Jogja - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kepada kepolisian tanpa banyak pertimbangan, menegakkan hukum kepada yang jelas melakukan pelanggaran.

Hal tersebut dikatakannya menanggapi peristiwa kerusuhan yang terjadi di Babarsari Sleman yang menyebabkan sejumlah kendaraan dan ruko terbakar. 

Sultan mengatakan ketika orang melanggar hukum sudah seharusnya dilakukan penindakan, supaya lainnya tidak ikut membuat kericuhan.

BACA JUGA:  Kurusuhan di Babarsari Sleman, Buntut Ribut di Tempat Hiburan

“Nggak usah ada pertimbangan lain. Melanggar hukum ya sudah ditindak. Dengan itu, yang lain tidak akan main-main,” katanya dikutip Antara, Rabu (6/7).

Sultan membandingkan kasus klitih yang pelakunya banyak di bawah umur dilakukan penindakan hukum.

BACA JUGA:  Petaka di Babarsari Sleman Senin Siang, Motor dan Ruko Terbakar

“Klitih saja ditindak kok. Kita harus adil menegakkan hukum, jangan pilih-pilih,” tutur raja Keraton Yogyakarta ini.

Menurut Sultan, kasus kerusuhan antarkelompok pendatang di kawasan Babarsari Kabupaten Sleman itu pernah terjadi sekitar empat tahun silam.

BACA JUGA:  Timbun BBM, 2 Warga Asal Semarang Ditangkap Polda DIY

Sultan mengungkapkan wilayah Babarsari banyak ditinggali oleh warga luar daerah karena kawasan tersebut ada beberapa perguruan tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya