Duh, Partisipasi Disabilitas dalam Pemilu di Kulon Progo Rendah

Duh, Partisipasi Disabilitas dalam Pemilu di Kulon Progo Rendah - GenPI.co JOGJA
Partisipasi pemilih disabilitas di Kabupaten Kulon Progo dalam penggunaan hak pilih masih cukup rendah yakni sebesar 42 persen pada Pemilu 2019. (ANTARA/HO-Dokumen Bawaslu Kulon Progo)

GenPI.co Jogja - Partisipasi pemilih disabilitas di Kabupaten Kulon Progo dalam penggunaan hak pilih masih cukup rendah yakni sebesar 42 persen pada Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati mengatakan hak politik penyandang disabilitas sama dengan yang lainnya.

Baik untuk dipilih maupun memilih, sesuai dengan Amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

BACA JUGA:  Sleman dan Kulon Progo Ditemukan PMK, Gunungkidul Ambil Tindakan

“Data Pemilu 2019, partisipasi pemilih disabilitas di Kulon Progo cukup rendah,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (26/5).

Ria mengungkapkan dalam upaya mewujudkan Pemilu 2024 yang inklusif pun, pihaknya menggelar sosialisasi yang menyasar kelompok disabilitas.

BACA JUGA:  Potensi Kulon Progo Disebut Bisa Entaskan Kemiskinan Warganya

“Kami libatkan pemilih difabel dalam sosialisasi,” tuturnya.

Sosialisasi yang belum lama ini digelar menghadirkan 20 peserta perwakilan penyandang disabilitas dari berbagai kecamatan yang berbeda.

BACA JUGA:  Peluang Bisnis! Pria di Kulon Progo Ini Pilih Ternak Kelinci

Adapun kelompok itu di antaranya Persatuan Penyandang Disabilitas Kulon Progo (PPDKP), Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni), Kelompok Difabel Desa, dan lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya