
Masmin mengungkapkan sesuai dari SE Menteri Agama, pelaksanaan takbir keliling diserahkan ke pemerintah daerah.
“Boleh tidaknya, diserahkan ke pemerintah daerah dan petugas keamanan,” ucapnya. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News