Bupati Bantul Larang Warganya Konvoi saat Malam Takbiran

Bupati Bantul Larang Warganya Konvoi saat Malam Takbiran - GenPI.co JOGJA
Pemerintah Kabupaten Bantul melarang konvoi malam takbiran karena berpotensi terjadinya kerumunan dan rawan penularan Covid-19. (FOTO: ANTARA/Hery Sidik)

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Bantul melarang konvoi malam takbiran karena berpotensi terjadinya kerumunan dan rawan penularan Covid-19.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan arak-arakan atau konvoi malam takbiran yang dilarang karena berpotensi menjadi sumber penularan Covid-19.

“Untuk takbirannya tidak dilarang,” katanya, Kamis (28/4).

BACA JUGA:  Pandemi Covid-19, Pria di Bantul Ini Sukses Rintis Usaha Pushbike

Pertimbangan lainnya yakni arus mudik pada lebaran 2022 ini diprediksi akan terjadi lonjakan dan memadati ruas jalan.

Abdul Halim menyampaikan masyarakat bisa membantu kelancaran lali lintas arus mudik dengan tidak mengadakan arak-arakan atau konvoi.

BACA JUGA:  3 Jalur di Bantul Rawan Macet, Termasuk Jalan Parangtritis

“Pemudik yang datang ini kemungkinan terjadi lonjakan. Jadi untuk memperlancar lalu lintas, jangan ada arak-arakan,” tuturnya.

Abdul Halim mempersilakan kepada masyarakat untuk menggelar takbiran di masjid atau rumah.

BACA JUGA:  Cegah Pesta Petasan, Polres Bantul Tutup JJLS saat Malam Lebaran

“Kami sudah terbitkan surat edaran sesuai Instruksi Menteri Agama juga,” kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya