Kedapatan Merakit Petasan, 7 Pelajar di Bantul Dicokok Polisi

Kedapatan Merakit Petasan, 7 Pelajar di Bantul Dicokok Polisi - GenPI.co JOGJA
Sebanyak 7 orang pelajar di Kabupaten Bantul ditangkap oleh polisi karena merakit petasan di salah satu rumah warga di Desa Palbapang. (ANTARA/Hery Sidik)

GenPI.co Jogja - Sebanyak 7 orang pelajar di Kabupaten Bantul ditangkap oleh polisi karena merakit petasan di salah satu rumah warga di Desa Palbapang.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan peristiwa penggerebekan ini dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (24/4).

Petugasnya sehari sebelumnya telah mendapatkan informasi dari warga mengenai adanya sebuah rumah yang dipakai untuk nongkrong pada dini hari.

BACA JUGA:  Ledakan Besar Diduga dari Bahan Petasan Terjadi di Sleman

“Kami temukaan tujuh pelajar sedang merakit petasan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (25/4).

Adapun 7 orang tersebut rinciannya 2 orang masih duduk di bangku SD dan sisanya 5 orang di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

BACA JUGA:  Inspiratif! Pemuda di Bantul Ini Sukses Jadi Eksportir Home Decor

Ihsan mengungkapkan mereka masing-masing punya peran. Salah satunya bertindak membeli bahan petasan melalui online.

“Ada yang tugasnya membeli bahan di lapak online,” tuturnya.

BACA JUGA:  Sejumlah Jalan di Bantul Rawan Kecelakaan saat Mudik Lebaran

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus racikan petasan seberat empat ons, dua bungkus bubuk belerang dua kilogram, dua bungkus potasium 1,8 kg.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya