Kepentingan Pribadi Korupsi Minyak Goreng Luar Biasa, Kata Sultan

Kepentingan Pribadi Korupsi Minyak Goreng Luar Biasa, Kata Sultan - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut pelaku dugaan korupsi terkait minyak goreng punya kepentingan pribadi yang luar biasa. (FOTO: ANTARA/Didik Suhartono/foc)

Adapun mereka yang yang ditetapkan tersangka yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana.

Kemudian ada nama Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor.

Selanjutnya ada General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Picare Togar Sitanggang. (ant)

BACA JUGA:  Ada 29 Ribu Penerima BLT Minyak Goreng di Kota Yogyakarta

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya