Seluruh kepala OPD, unit kerja, maupun camat dan lurah juga diminta melakukan pelaporan hasil inventarisasi kendaraan dinas maksimal H-7 lebaran.
“Baik roda dua, tiga dan roda empat, seluruhnya harus dilaporkan,” ucapnya. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News