Pabrik Obat Ilegal, Kejari Bantul Terima Barang Bukti Rp23 Miliar

Pabrik Obat Ilegal, Kejari Bantul Terima Barang Bukti Rp23 Miliar - GenPI.co JOGJA
Barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp23 miliar dari hasil pengembangan kasus pabrik obat ilegal diserahkan ke Kejari Kabupaten Bantul. (ANTARA/Hery Sidik)

“Kami akan segera sidangka di PN Bantul,” kata dia.

Agung mengatakan uang tersebut dititipkan ke BRI Cabang Bantul sampa ada putusan dari pengadilan.

“Setelah putus, bagaimana nanti putusannya akan kami laksanakan,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Gerabah Bantul Laris, Pelaku Industri Didorong Terus Berinovasi

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya