
GenPI.co Jogja - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta akan melakukan penelusuraan dugaan pelanggaran etika terhadap salah seorang guru besarnya Karna Wijaya.
Dia diduga melakukan penghinaan terhadap pegiat media sosial Ade Armando melalui media sosial Facebook.
Ade Armando yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) tersebut mengalami pengeroyakan saat demo 11 April lalu.
BACA JUGA: Pelestarian Budaya, Keraton Yogyakarta Kerja Sama dengan FIB UGM
Kabaghumas dan Protokol Dina W Kariodimedjo mengatakan UGM memiliki Dewan Kehormatan Universitas.
“Dewan Kehormatan Universitas yang akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika,” katanya dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Senin (18/4).
BACA JUGA: Hasil SNMPTN, UGM Terima Sebanyak 2.690 Calon Mahasiswa Baru
Dina mengungkapkan UGM juga senantiasa mengingatkan kepada seluruh warganya untuk berperilaku sesuai dengan jati diri UGM.
“Selain itu juga menjunjung tinggi etika, termasuk dalam penggunaan media sosial,” tulisnya.
BACA JUGA: Peneliti UGM Kembangkan Padi Amphibi, Nih Keunggulannya
Dikutip dari laman resmi UGM, Karna Wijaya menjabat sebagai Guru Besar FMIPA UGM sejak tahun 2008. Saat ini ia mengajar di Jurusan Kimia, FMIPA, UGM tingkat S-1, S-2, dan S-3.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News