
Mereka juga tidak perlu mengisi e-HAC, menunjukkan sertifikat vaksin, melanjutkan perjalanan kecuali karantina 5x24 jam.
Bagi yang bergejala dengan suhu di atas 37,5 derajat juga diberlakukan RT-PCR.
“Penerbangan internasional melalui BIY ini telah didukung seluruh instansi yang terlibat,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Ada Bandara, Kemiskinan di Kulon Progo Masih Tertinggi di DIY
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News