Para pelanggar tersebut melakukannya karena menilai bisa menghemat waktu, tidak perlu menempuh jalan memutar.
“Tentu ada penegakan aturan, dalam hal ini tilang jika diketahui melanggar,” ucapnya. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News