248 Anak Jadi Yatim Piatu Akibat Covid, Regulasi Bantuan Disusun

248 Anak Jadi Yatim Piatu Akibat Covid, Regulasi Bantuan Disusun - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi- Tenaga kesehatan melepas kepulangan Aisyah Alusa dari Rumah Lawan COVID-19 tempat dia diisolasi dan dirawat di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (30/1/2021). (FOTO: ANTARA/Muhammad Iqbal/aww.)

GenPI.co Jogja - Regulasi mengenai pemberian bantuan bagi anak yang menjadi yatim piatu karena orang tuanya meninggal akibat Covid-19 di Kota Yogyakarta sedang disusun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta Edy Muhammad mengatakan regulasi ini di bawah koordinasi Asisten Kesejahteran Rakyat.

“Regulasi ini tujuannya agar intervensi yang diberikan nantinya tepat dan tidak salah,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (21/9).

Edy menyebut dari data yang dihimpun saat ini ada sebanyak 248 anak yang salah satu atau kedua orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19 di wilayahnya.

Dari jumlah itu, diketahui ada 21 anak yang yatim piatu dan memperoleh pendampingan psikologis dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Yogyakarta.

Edy mengungkapkan pihaknya juga masih melakukan pemutakhiran dan verifikasi data di lapangan.

“Harus dilakukan verfikasi dan konfirmasi, semuanya,” tuturnya.

Edy menyebut verifikasi data ini untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya