
GenPI.co Jogja - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyurati kepada daerah di wilayahnya untuk melakukan upaya pencegahan kejahatan jalanan.
Sultan mengatakan akhir-akhir ini marak kembali perilaku kejahatan jalanan yang menimbulkan korban jiwa.
“Mohon untuk melakukan langkah-langkah,” tulisnya, dikutip dari Antara, Sabtu (9/4).
BACA JUGA: Kejar Pelaku Kejahatan Jalanan, Ini Janji Polda DIY
Adapun surat tersebut bernomor 050/5082 mengenai pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan yang dikeluarkan pada 7 April 2022 dan bersifat segera.
Sultan meminta kepala daerah supaya melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh kampung, hingga karang taruna dalam upaya pencegahan kejahatan jalanan.
BACA JUGA: Pola Kejahatan Jalanan di Yogyakarta Diduga Mulai Berubah
Para tokoh itu bisa memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya keluarga mengetahui keberadaan anggota keluarganya.
Raja Keraton Yogyakarta ini juga meminta supaya pemerintah kabupaten maupun kota mampu kegiatan positif bagi remaja.
BACA JUGA: Ada Titik Terang, Polda DIY Terus Kejar Pelaku Kejahatan Jalanan
Dia juga meminta jaga warga digiatkan dan patrol lingkungan dengan melibatkan linmas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News