Kejar Pelaku Kejahatan Jalanan, Ini Janji Polda DIY

Kejar Pelaku Kejahatan Jalanan, Ini Janji Polda DIY - GenPI.co JOGJA
Pengendara melintasi kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Senin (21/12/2020). (FOTO: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah/rwa/pri)

GenPI.co Jogja - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berjanji melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan.

Direktur Ditreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan penegakan hukum akan dilakukan terhadap pelaku kejahatan jalanan.

“Seperti mengejar dan menangkap pelaku, serta memproses pidana secara maksimal,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (6/4).

BACA JUGA:  Ancaman Kejahatan Jalanan di Yogyakarta, Ini Strategi Polisi

Pihaknya akan berkoodinasi dengan kejaksaan dan pengadilan negeri agar mendapat hukuman maksimal.

Selain itu, juga akan menempuh berbagai langkah dalam mencegah timbulnya kejahatan ini.

BACA JUGA:  Kejahatan Jalanan di Yogyakarta, Sultan HB X Minta Ini ke Polisi

Dia menyebut langkah itu di antaranya pembinaan dan penyuluhan terjadap para pelajar di tingkat SMP dan SMA.

Penyuluhan terkait kejahatan jalanan itu dilakukan melalui bhabinkamtibmas.

BACA JUGA:  Kejahatan Jalanan Minggu Dini Hari, Sultan HB X: Bukan Klitih

Kemudian juga melakukan razia terhadap tas bawaan pelajar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya