Kejahatan Jalanan di Yogyakarta, Sultan HB X Minta Ini ke Polisi

Kejahatan Jalanan di Yogyakarta, Sultan HB X Minta Ini ke Polisi - GenPI.co JOGJA
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X. (FOTO: ANTARA/Luqman Hakim)

GenPI.co Jogja - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pelaku kejahatan jalanan yang menewaskan seorang pelajar diproses hukum.

Seorang pelajar diketahui meninggal dunia terkena benda tajam oleh pelaku kehatan jalanan di daerah Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta pada Minggu (3/4).

Sultan mengungkapkan peristiwa itu sudah berlebihan. Meski pelaku umurnya di bawah umur tetap harus diproses hukum.

BACA JUGA:  Strategi Sleman Tekan Klitih Jitu, Remaja Bakal Tak Lagi Nakal

“Itu sudah berlebihan. Diproses secara hukum saja,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (5/4).

Sultan meminta supaya polisi mencari pelaku kejahatan tersebut. Sebab peristiwa itu sudah menyebabkan satu nyawa melayang.

BACA JUGA:  Bupati Bantul: Tidak Sulit Menemukan Para Pelaku Klitih

“Penegak hukum bisa cari, supaya diproses di pengadilan. Perkara dibebaskan, itu pengadilan bukan lembaga lainnya,” tuturnya.

Peristiwa tersebut menimpa seorang pelajar pada Minggu (3/4) dini hari.

BACA JUGA:  Ramai Kasus Klitih, Panglima TNI: Reputasi Keamanan DIY Bagus

Polda DIY pun sampai kini masih melakukan penyelidikan untuk mencari siapa pelakunya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya