Mohon Pengertiannya, Salat Tarawih di Yogyakarta Tetap Jaga Jarak

Mohon Pengertiannya, Salat Tarawih di Yogyakarta Tetap Jaga Jarak - GenPI.co JOGJA
Masjid Gedhe, Kauman, Yogyakarta (FOTO: ANTARA/Luqman Hakim)

GenPI.co Jogja - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau supaya jemaah salat tarawih tetap jaga jarak untuk mencegah penularan Covid-19.

Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif mengatakan Yogyakarta saat ini masih di lebel 3 PPKM.

“Diharapkan tetap memakai masker, jagar jarak dan cuci tangan, supaya pandemi bisa terkendali,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (2/4).

BACA JUGA:  Yogyakarta Tunggu Petunjuk Syarat Vaksin Booster untuk Tarawih

Masmin mengaku telah memberikan sosialisasi kepada takmir masjid maupun musala di DIY.

Penerapan protokol kesehatan saat ibadah salat tarawih berjamaah ini juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menag Nomor 8 Tahun 2022.

BACA JUGA:  Pasar Sore Ramadan di Yogyakarta Bakal Dipelototi Satpol PP

“Mohon pengertian dan kesadarannya. Kita masih hati-hati,” tuturnya.

Masmin berharap ketentuan ini supaya dipatuhi, terutama pengurus masjid dan musala.

BACA JUGA:  Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Yogyakarta Alami Kenaikan

“Sudah diberi ruang kebebasan. Kalau ada klaster tarawih, kita tidak enak,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya