PPKM Turun Level 3, Ini Trik Sleman Agar Kasus Tak Lagi Melonjak

PPKM Turun Level 3, Ini Trik Sleman Agar Kasus Tak Lagi Melonjak - GenPI.co JOGJA
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. (Foto: Humas Pemkab Sleman)

GenPI.co Jogja - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyebut turunnya level PPKM dari 4 menjadi 3 diharap tetap diikuti dengan konsistensi warga dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menerapkan PPKM level 3 sesuai arahan dari pemerintah pusat.

Kustini mengatakan pandemi Covid-19 telah terjadi selama dua tahun dan saat ini pun masih berlangsung.

BACA JUGA:  PPKM Level 4, Bantul Beri Pengumuman Penting untuk Turis

“Kalau dibilang lelang, semuanya pasti bilang iya. Justru (prokes) ini yang harus jadi fokus utama pengendalian kasus supaya tidak melonjak lagi,” katanya dari keterangan tertulisnya, Selasa (22/3).

Pemkab Sleman telah mengeluarkan kebijakan PPKM level 3 pada 22 Maret sampai 4 April 2022.

BACA JUGA:  PPKM Level 4 Diperpanjang, Kota Yogyakarta Terapkan Strategi Jitu

Kustini mengungkapkan penurunan level ini merupakan hasil nyata baik pemerintah maupun warga dalam upaya mengendalikan kasus Covid-19.

Kustini mengatakan turunnya PPKM satu level ini merupakan capaian yang positif.

BACA JUGA:  PPKM Level 4, Bupati Bantul Bikin Aktivitas Ekonomi Tetap Normal

“Tentu saja capaian ini melalui proses perubahan yang dilakukan bersama antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya