Yogyakarta Belum Beri Sanksi Pidana ke Pelanggar Prokes, Kenapa?

Yogyakarta Belum Beri Sanksi Pidana ke Pelanggar Prokes, Kenapa? - GenPI.co JOGJA
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto (FOTO: ANTARA/Eka AR)

GenPI.co Jogja - Satpol PP Kota Yogyakarta belum memprioritaskan pemberian sanksi ke arah pidana bagi mereka yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes).

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan pihaknya sampai saat ini masih fokus memberikan edukasi kepada warga.

“Kami berikan teguran jika ada yang melanggar,” katanya, Kamis (17/3).

BACA JUGA:  Liburan ke Yogyakarta Besok? Nih Rekomendasi Hotel Murahnya

Agus mengungkapkan setiap melakukan patroli, petugasnya telah membawa bekal masker untuk diberikan kepada warga yang tak mengenakannya.

“Kami harap akan terbangun kesadaran masyarakat ketika diberikan edukasi terus,” tuturnya.

BACA JUGA:  Waspada, Potensi Hujan Lebat di Yogyakarta Hampir Merata

Pemilik tempat usaha juga diminta untuk melengkapi ketentuan yakni tersedia QR Code peduli lindungi.

Dia menyebut masih banyak minimarket yang belum mempunyainya.

BACA JUGA:  21,6 Ton Minyak Goreng Digelontor ke Pedagang Pasar di Yogyakarta

“Alasannya seluruh perizinan dilakukan dari pusat,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya