Juragan Batik di Sleman Nekat Bikin Ulah, Langsung Dicokok

Juragan Batik di Sleman Nekat Bikin Ulah, Langsung Dicokok - GenPI.co JOGJA
Juragan batik asal Sleman yang ditangkap petugas polisi. (Foto: Polres Sleman)

GenPI.co Jogja - Seorang perempuan berinisial R (41) warga Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman ditangkap oleh petugas polisi.

R yang diketahui merupakan seorang juragan batik tersebut melakukan tindak pidana penggelapan mobil rental yang disewanya.

Dia nekat melakukannya karena ingin menyelamatkan bisnis batiknya yang terpuruk karena pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Komnas HAM Temukan Dugaan Kekejaman di Lapas Pakem Sleman

Dikutip dari laman resmi Polres Sleman, W melakukan penggelapan 5 unit mobil yang disewanya.

W menyewa 5 mobil tersebut pada Januari lalu, tanggal 5, 7, 11, 12 dan 25.

BACA JUGA:  Dugaan Tindak Asusila Mahasiswa UMY, Polres Bantul Bertindak

Selang satu bulan, pemilik rental mengetahui mobilnya berpindah tangan ke orang lain tanpa sepengetahuannya.

Pemilik rental pun langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Berbah.

BACA JUGA:  Malam Tahun Baru, Polres Bantul Tutup Tempat Keramaian

Tak membutuhkan waktu lama, petugas polisi berhasil mengamankan mobil beserta pelakunya W.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya