Demi Tekan Penularan Covid-19, Kulon Progo Terapkan Kebijakan Ini

Demi Tekan Penularan Covid-19, Kulon Progo Terapkan Kebijakan Ini - GenPI.co JOGJA
Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana. (FOTO: ANTARA/Sutarmi)

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melakukan pembatasan aktivitas ekonomi seiring kenaikan level PPKM dari 3 menjadi 4.

Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan segala sektor, baik itu sosial, budaya maupun ekonomi terdampak pada kenaikan level PPKM.

Dia menyebut seluruh aktivitas masyarakat dibatas kapasitas maupun durasi waktunya.

BACA JUGA:  Porda, KONI DIY Beri Pesan Khusus ke Petinju Muda Kulon Progo

Adapun untuk tempat wisata dan pusat perbelanjaan kapasitas maksimalnya 25 persen. Sedangkan untuk waktunya hanya boleh sampai pukul 21.00 WIB.

“Restoran juga hanya sampai pukul 21.00 WIB,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (9/3).

BACA JUGA:  Banyak Warganya Terpapar, Satgas Kulon Progo Geber Vaksinasi

Pedagang kaki lima (PKL) terutama di kawasan Alun-alun Wates juga dibatasi aktivitasnya.

Mereka yang berjualan dari sore hanya boleh sampai pukul 00.00 WIB. Sedangkan yang mulai sejak siang, hingga pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA:  Penyaluran BPNT di Kulon Progo Bakal Manfaatkan e-Warong

Fajar mengungkapkan penambahan kasus Covid-19 di wilayahnya saat ini cukup tinggi karena transmisi lokal terus terjadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya