Abdul Halim menambahkan mereka yang keluyuran malam hari kemudian melakukan klitih karena pengawasan dari orangtua dan lingkungannya kurang.
“Perda kabupaten layak ini anak ini diharapkan fenomena klitih tidak terjadi lagi,” ucapnya. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News