
“Bisa juga datang langsung ke DIndukcapil Kota Yogyakarta,” ujarnya.
Jika sudah punya akunnya, maka tinggal mengakses menu layanan akta kelahiran dalam aplikasi.
“Jika kelengkapan persyaratan dokumen sudah dilengkapi, bisa selesai dalam sehari,” ucapnya. (*)
BACA JUGA: Kisah di Balik Suksesnya Bisnis Chokles Es Cokelat di Yogyakarta
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News