
GenPI.co Jogja - Tingginya temuan kasus Covid-19 di Kabupaten Sleman disebut karena pencatatan jumlah penambahan hariannya memakai kriteria B.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Cahya Purnama mengatakan pencatatan dengan memakai kriteria B ini dilakukan sejak penerapan PPKM level 3.
Dia mengungkapkan kriteria B yakni penggabungan antara hasil swab dengan swab antigen.
BACA JUGA: Terjangkau! Ini Deretan Rekomendasi Vila di Sleman untuk Besok
Cahya mencontohkan misal pada 1 Maret lalu terdapat 356 positif melalui PCR dan dari antigen ada 199, maka dua hasil tes itu digabungkan.
“Sehingga total menjadi 555 kasus yang terpapar Covid-19,” kata dia, dikutip dari Antara, Kamis (3/3).
BACA JUGA: Porda DIY, Pemkab Sleman Mulai Siapkan Venue Pertandingan
Adapun untuk penambahan harian tertinggi sejak penerapan PPKM level 3 di Sleman yakni pada akhir Februari lalu yang menembus angka 1.111 orang.
Dalam penanganannya, Sleman telah menyiapkan 4 lokasi isolasi terpusat (isoter) yakni di Asrama Haji, Rusunawa Gemawang, UNISA Yogyakarta dan UII Yogyakarta.
BACA JUGA: Yogyan Kopi di Sleman, Sup Buntutnya Segar Banget!
Cahya menyebut total dari 4 isoter tersebut tersedia 411 tempat tidur dan saat ini telah terisi 243.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News