PPKM Level 3, Sleman Izinkan Tempat Hiburan Bioskop Beroperasi

PPKM Level 3, Sleman Izinkan Tempat Hiburan Bioskop Beroperasi - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi - Boneka Minion dipasang di kursi bioskop untuk menjaga jarak sosial antara penonton di sebuah bioskop MK2 di Paris ketika bioskop Paris membuka kembali pintu kepada publik saat wabah COVID-19 di Prancis, 22 Juni 2020. (FOTO: ANTARA/REUTERS / Benoit Tessier/aww)

GenPI.co Jogja - Bioskop di wilayah Kabupaten Sleman mulai diperbolehkan beroperasi seiring dengan penurunan level PPKM di wilayah ini.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan salah satu poin dalam pemberlakuan PPKM level 3 di wilayahya yakni dibukanya fasilitas hiburan bioskop.

Kustini mengungkapkan untuk pengunjung yang diperbolehkan masuk dalam gedung bioskop hanya yang berkategori hijau.

Sementara untuk pengelola juga harus menyusun standard operating procedure (SOP) yang di dalamnya mengatur tentang antisipasi adanya kerumunan.

“Tujuan kita hanya satu, jangan sampai timbul klaster baru,” katanya dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Sabtu (17/9).

Kustini menyebut persyaratan lainnya yaitu tanda kursi untuk jaga jarak, tempat cuci tangan, cek suhu dan protokol kesehatan lain juga harus disiapkan.

Pengelola juga harus memiliki QR Code terpisah dari mall untuk pengunjung menggunakan aplikasi peduli lindungi.

“Aplikasi peduli lindungi itu wajib,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya