Supriyanto menyebut untuk syarat perjalanan penumpang, mengacu pada SE Kemenhub No.69 Tahun 2021 adalah wajib menunjukkan bukti telah divaksin.
“Untuk tiket KA Bandara YIA, bisa diakses dan dipesan melalui aplikasi KAI Access, pada menu KA lokal,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News