
GenPI.co Jogja - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta Satgas Covid-19 tingkat kelurahan memindahkan warganya yang isolasi mandiri (isoman) tapi kondisi rumah yang dipakai tak memenuhi syarat.
“Jika ada pasien Covdi-19 isoman tapi rumah tersebut tak memenuhi syarat supaya dipindah ke isolasi terpadu,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (8/2).
Kustini mengatakan jika ada yang menolak dipindahkan, supaya dijemput dengan bantuan TNI dan Polri.
BACA JUGA: Resign dari Manajer BUMN, Warga di Sleman Pilih Ternak Kambing
“Harus dibujuk dan dirujuk ke isoter, dibantu babinsa dan bhabinkamtibmas,” ujarnya.
Dari laman resmi Kementerian Kesehatan menyebut syarat rumah yang digunakan untuk isolasi, pasien harus tinggal terpisah kamar.
BACA JUGA: Abdimas UMY Latih Ibu-ibu di Turi Sleman Bikin Abon Lele
Kemudian jjuga akan lebih baik di lantai yang terpisah dan kamar mandi yang dipakai juga terpisah dengan penghuni lainnya.
Adapun untuk isoter di Sleman yang kini telah aktif di antaranya di Asrama Haji Sleman dan Rusunawa Gemawang.
BACA JUGA: Pemkab Sleman Dukung PaSri DIY Dampingi Kelompok Seni Budaya
Penanggung Jawab Isoter Satgas COVID-19 Kabupaten Sleman Makwan mengatakan pasien yang menjalani isoter ada 88 orang hingga Senin (7/2).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News