
Selain itu, ketika ada sekolah yang ditemukan kasus Covid-19 maka akan diliburkan sementara.
Kebijakan itu mulai berlaku mulai Senin (7/2) mendatang.
“Kegiatan PTM terbatas garus dihentikan ketika ditemukan ada kasus terkonfirmasi Covid-19,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Covid-19 Melonjak, Yogyakarta Terapkan PTM 50 Persen
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News