Pemkot Yogyakarta Tak Akan Gugat Pengunggah Tarif Parkir Viral

Pemkot Yogyakarta Tak Akan Gugat Pengunggah Tarif Parkir Viral - GenPI.co JOGJA
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi (FOTO: ANTARA/Eka AR)

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta tak akan menggugat kepada penggunggah postingan tarif parkir Rp350 ribu yang viral.

Dalam perkembangan kasus ini, juga sempat viral kabar pihak Pemerintah Kota Yogyakarta akan melayangkan gugatan kepada pengunggah.

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan telah terjadi kesalahpahaman dan informasinya berkembang ke mana-mana.

BACA JUGA:  Aduan Parkir Mahal di Yogyakarta, Pemkot Telusuri Lokasinya

Heroe mengungkapkan dirinya menjawab beberapa unggahan di Instagram dan mengucapkan terima kasih atas klarifikasi dan kronologi kejadiannya.

“Posisinya sudah jelas sebagai korban (penggunggah). Saat itu juga, saya bilang tidak ada rencana gugatan ke penggunggah itu,” katanya dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Minggu (23/1).

BACA JUGA:  Pemkot Yogyakarta Operasikan Parkir Vertikal Awal Februari Nanti

Heroe menyebut pengunggah posisinya bukan dari yang melakukan mark up.

Dia mengatakan kasus tersebut yang awalnya menaikkan tarif parkir tak wajar menjadi mark up.

BACA JUGA:  Pemkot Yogyakarta Latih Satpol PP Jalankan Gedung Parkir Vertikal

Menurut Heroe, ada kemungkinan bus pariwisata yang parkir itu tak mengikuti aturan perjalanan PPKM yakni harus skrining di Terminal Giwangan dulu sebelum masuk ke kota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya