Dishub DIY Koordinasi dengan Polda Tangani Skuter Listrik

Dishub DIY Koordinasi dengan Polda Tangani Skuter Listrik - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi - Pengguna menggunakan otopet atau skuter listik di Jakarta. (FOTO: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/foc.)

GenPI.co Jogja - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam upaya pengaturan operasional skuter listrik.

Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan beberapa pihak itu di antaranya Polda DIY, Satpol PP, dinas pariwisata maupun Dishub di kabupaten dan kota.

Made mengungkapkan pihaknya juga telah mengeluarkan rekomendasi supaya diterbitkan peraturan bupati maupun wali kota untuk operasional skuter listrik.

BACA JUGA:  Bakal Ditata, Ini Harapan Pelaku Usaha Sewa Skuter Listrik

“Lokasi, waktu, maupun tata caranya harus diatur,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (19/1).

Menurut Made, pengaturan ini bukan bertujuan untuk menghilangkan keberadaannya.

BACA JUGA:  Peneliti: Skala Prioritas Skuter Listrik Lebih Tinggi dari Motor

“Tujuan yang utama itu keselamatan. Jadi mengacu pada keselamatan pengguna jalan,” tuturnya.

Made juga berencana dalam waktu dekat akan menemui penyedia jasa sewa skuter listrik.

BACA JUGA:  Asyik, Skuter Listrik di Malioboro Bakal Diatur Jalur Lintasnya!

Made mangatakan aturan itu harus tetap dikomunikasikan dengan mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya