GenPI.co Jogja - Satuan Polisi Pamong Praja Yogyakarta menyiapkan sanksi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan saat libur akhir tahun.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yogyakarta Agus Winarta mengatakan sanksi tersebut bersifat sosial supaya pelanggar tidak mengulangi kesalahannya.
“Sanksi kami sesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (29/12).
BACA JUGA: Dinkes Yogyakarta Berhasil Vaksinasi 10 Ribu Anak 6-11 Tahun
Agus mengungkapkan petugas akan melakukan beberapa pertimbangan untuk memberikan sanksi tersebut.
Dia mencontohkan misal ada kesengajaan warga tak memakai masker atau bahkan tidak membawanya.
BACA JUGA: Siap-siap! Pemkot Yogyakarta Bakal Lelang 49 Unit Kendaraan Dinas
“Itu akan menjadi pertimbangan kami,” tuturnya.
Agus menyampaikan setelah pelanggar menjalani sanksi maka akan diberikan masker secara gratis.
BACA JUGA: Kampung Pramuka di Yogyakarta Diharap Bikin Warga Semakin Kreatif
Agus juga menyebut pihak juga akan mengantisipasi potensi kerumunan saat perayaan pergantian tahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News