Libur Akhir Tahun, Yogyakarta Siapkan Sanksi Pelanggar Prokes

Libur Akhir Tahun, Yogyakarta Siapkan Sanksi Pelanggar Prokes - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi personel Satpol PP Yogyakarta melakukan pengawasan protokol kesehatan di Tempat Khusus Parkir Senopati Yogyakarta pada libur pertengahan 2021. (FOTO: ANTARA/HO-Satpol PP Yogyakarta)

GenPI.co Jogja - Satuan Polisi Pamong Praja Yogyakarta menyiapkan sanksi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan saat libur akhir tahun.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yogyakarta Agus Winarta mengatakan sanksi tersebut bersifat sosial supaya pelanggar tidak mengulangi kesalahannya.

“Sanksi kami sesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (29/12).

BACA JUGA:  Dinkes Yogyakarta Berhasil Vaksinasi 10 Ribu Anak 6-11 Tahun

Agus mengungkapkan petugas akan melakukan beberapa pertimbangan untuk memberikan sanksi tersebut.

Dia mencontohkan misal ada kesengajaan warga tak memakai masker atau bahkan tidak membawanya.

BACA JUGA:  Siap-siap! Pemkot Yogyakarta Bakal Lelang 49 Unit Kendaraan Dinas

“Itu akan menjadi pertimbangan kami,” tuturnya.

Agus menyampaikan setelah pelanggar menjalani sanksi maka akan diberikan masker secara gratis.

BACA JUGA:  Kampung Pramuka di Yogyakarta Diharap Bikin Warga Semakin Kreatif

Agus juga menyebut pihak juga akan mengantisipasi potensi kerumunan saat perayaan pergantian tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya