Satgas Gunungkidul Siapkan Tempat Karantina di 18 Kecamatan

Satgas Gunungkidul Siapkan Tempat Karantina di 18 Kecamatan - GenPI.co JOGJA
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawaty. (Foto: ANTARA/Sutarmi)

GenPI.co Jogja - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Gunungkidul baru saja melakukan rapat koordinasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawaty pun mengungkapkan keputusan rapat tersebut.

Dewi menyatakan, hasil rapat tersebut menginstruksikan 18 kecamatan di Gunungkidul menyiagakan tempat karantina.

BACA JUGA:  Hibur Anak-anak, Polres Gunungkidul Hadirkan Badut Mickey Mouse

“Berdasarkan hasil instruksi satgas penanganan COVID-19 kabupaten, 18 kecamatan yang ada di Gunungkidul agar menyiapkan dan menyiagakan tempat karantina,” tuturnya seperti dilansir dari Antara, Jumat (24/12).

Dewi mengatakan, instruksi tersebut untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus COVID-19 pasca libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 di Gunungkidul Tinggal 2 Orang dalam Perawatan

“Kondisi fasilitas kesehatan siap digunakan, jika nanti ditemukan kasus baru selama Natal dan tahun baru,” pungkasnya. (Ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya