Pemkab Sleman Ingatkan Gereja Dibatasi 75 Persen dari Kapasitas

Pemkab Sleman Ingatkan Gereja Dibatasi 75 Persen dari Kapasitas - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi - Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021, di Kabupaten Sleman, Kamis (23/12). (Foto: Humas Pemkab Sleman)

“Desember ini kami masih menerapkan Inmendagri no 67 serta 66 terkait pembatasan perayaan natal dan tahun baru,” ucapnya.

Selama periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Satgas Penanganan Covid-19 di semua level juga akan diaktifkan. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya