“Desember ini kami masih menerapkan Inmendagri no 67 serta 66 terkait pembatasan perayaan natal dan tahun baru,” ucapnya.
Selama periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Satgas Penanganan Covid-19 di semua level juga akan diaktifkan. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News