Hari mengatkan, pihaknya tetap mengizinkan pedagang untuk berjualan selama tidak menggunakan fasilitas trotoar.
“Pedagang yang ada di sepanjang trotoar cukup berjualan dari kios yang sudah ada dan tidak lagi menggunakan trotoar,” pungkasnya. (Ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News