8 Kelurahan di Sleman Deklarasi Desa Bersih Narkoba

8 Kelurahan di Sleman Deklarasi Desa Bersih Narkoba - GenPI.co JOGJA
Deklarasi desa bersih dari narkoba yang dilakukan di Pendopo Parasamya Sleman, Kamis (16/12). (Foto: Humas Pemkab Sleman)

GenPI.co Jogja - Sebanyak delapan kelurahan di Kabupaten Sleman deklarasi Desa Bersih Narkoba (Bersinar) dan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Kamis (16/12).

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan dirinya menyambut baik atas dipilihnya 8 kelurahan ini.

Kustini berharap semakin banyak warga yang terlibat untuk pencegahan penyakit masyarakat mengenai penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:  Sate 3 Dimensi di Sleman, Lezatnya Nampol Banget!

“Dengan semakin banyak warga yang terlibat maka akan tercipta masyarakat yang Tangguh,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/12).

Deklarasi itu dilakukan dengan penandatangan komitmen oleh stakeholder terkait di Pendopo Parasamya Sleman.

BACA JUGA:  Binda DIY Menyasar Kecamatan dengan Vaksinasi Rendah di Sleman

Sementaram Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Pol Andi Fairan mengatakan Sleman bisa menjadi jalur rawan peredaran narkoba.

Salah satu faktor yang memengaruhinya, yakni tingkat ekonomi masyarakat di desa yang meningkat.

BACA JUGA:  Rekomendasi Vila dengan Kolam Renang di Sleman, Cek Tarifnya

Andi menyebut dari survey yang dilakukan 2019 lalu ada 2,30 persen warga DIY yang pernah memakai narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya