GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta mengimbau siswa tidak bepergian saat sekolah libur semester ganjil tahun ajaran 2021/2022.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan ketentuan tidak ada libur semester telah dicabut.
“Soal libur, sekolah kembali mengacu kalender pendidikan awal. Jadi siswa libur usai berakhirnya semester ganjil,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (16/12).
BACA JUGA: Rayakan Keragaman, UIN Suka Yogyakarta Gelar Pameran Seni Rupa
Heroe mengimbau siswa dan orang tua supaya tidak bepergian saat masa liburan.
“Di rumah saja. Kalau harus bepergian, wajib menjalankan protokol kesehatan,” tuturnya.
BACA JUGA: Wow, Gandeng Gendong Yogya Dapat Apresiasi dari Kemkominfo
Heroe mengatakan kewaspadaan harus dilakukan meski varian baru Omicron belum masuk ke Indonesia.
“Tetap perlu diwaspadai beberapa negara sudah menelan korban,” ujarnya.
BACA JUGA: Waspada Hujan Lebat di Yogyakarta, BMKG Keluarkan Peringatan
Heroe juga mengingatkan kepada siswa agar tetap menjalankan protokol kesehatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News