Meski demikian, hal tersebut bisa diminimalisir dengan meningkatkan kapasitas daerah, terkait dengan menguatkan kebijakan dan kelembagaan.
Selain itu, juga perlu tata kelola penanggulangan bencana yang baik, menguatkan kesiapsiagaan dan penanganan darurat bencana yang efektif dan efisien.
“Pengkajian indeks risiko bencana perlu dilakukan untuk wilayah rawan bencana, seperti DIY yang merupakan daerah prioritas dengan ancaman bencana yang tidak sedikit,” tulisnya.
BACA JUGA: Jadi Ujung Tombak, Relawan BPBD DIY Terima Vaksinasi Dosis Ke-3
Menurut BPBD DIY, indeks risiko bencana perlu dikaji setiap tahunnya agar bisa melihat keberhasilan dalam pelaksanaan aksi-aksi pengurangan risiko bencana di DIY.
“Nilai indeks risiko bencana di DIY pada 2021 untuk ancaman bencana mendapat nilai 108,74 di tingkat sedang. Angka itu turun dibandingkan pada 2020 dengan nilai 125,15 di tingkat sedang,” tutupnya. (*)
BACA JUGA: Bantu Warga Lumajang, BPBD Yogya Kirim Berbagai Jenis Bantuan
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News