Posko PPKM Kelurahan di Yogya Bisa Manfaatkan Dana Keistimewaan

Posko PPKM Kelurahan di Yogya Bisa Manfaatkan Dana Keistimewaan - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi - Posko PPKM Mikro di salah satu wilayah di Kota Yogyakarta. (FOTO: ANTARA/Eka Arifa Rusqiyati/am)

GenPI.co Jogja - Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyebut pemerintah tingkat kelurahan mendapat anggaran dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk penanganan Covid-19.

Heroe mengatakan dana itu dapat digunakan dialokasikan untuk anggaran kegiatan- kegiatan penanganan Covid-19 di kelurahan maupun posko.

Termasuk untuk operasional posko yang melakukan penyekatan di wilayah yang terdapat kasus positif Covid-19.

Heroe mengungkapkan dalam upaya menjaga tren penurunan kasus Covid-19 ini, pihaknya kembali mengaktifkan posko PPKM di tingkat RT.

Setiap keluarga maupun teman dari luar kota yang berkunjung ke rumah warga harus ditanyakan terkait vaksinasi dan kelengkapan surat swab atau antigen dengan hasil negatif.

Kemudian warga itu melaporkan ke posko di tingkat RT.

“Setiap orang yang datang terutama dari luar kota, kami minta pada warga untuk melengkapi diri dengan vaksin, swab atau antigen negatif dan lapor ke posko,” katanya dalam keterangannya yang dikutip Minggu (12/9).

Selain mengaktifkan posko di tingkat RT, warga yang terpapar Covid-19 diarahkan untuk melakukan isolasi terpusat di shelter.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya